Dibawah ini merupakan syarat - syarat lingkungan kerja;
1. Tempat kerja steril dari debu, kotoran, asap rokok, uap gas, radiasi, getaran mesin dan peralatan bising dan lainnya.
2. Tempat kerja aman dari sengatan arus listrik.
3. Lampu penerangan cukup memadai.
4. Pentilasi dan sirkulasi udara yang seimbang.
5. Adanya aturan kerja atau aturan keprilakuan.
No comments:
Post a Comment