Wednesday, 21 February 2018

Kerugian Akibat Kecelakaan

Kerugian akibat kecelakaan terbagi menjadi 2 yaitu;

1. Kerugian Ekonomi;

      - Tunjangan kecelakaan.
      - Biaya pengobatan dan perawataan.
      - Kompensasi kecelakaan.

2. Kerugian Non Ekonomi;

      - Penderitaan korban dan keluarga.
      - Hilang waktu kerja.
      - Hilangnya waktu selama sakit, baik korban maupun pihak keluarga.

No comments:

Post a Comment

Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan